Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Ustadz, saya mendengar bahwa kalau seorang ikhwan menikah dengan seorang akhwat yang memiliki perbedaan usia yang jauh dimana si akhwat lebih tua, akan banyak menimbulkan masalah dalam kehidupan berkeluarga kelak. Benarkah pendapat seperti itu?
Bagaimana saya memberikan saran jika ada kasus seperti itu? Terimakasih atas jawabannya Ustadz.
Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Wa’alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh
Umahat yang dirahmati Allah, ada banyak faktor yang membuat sebuah keluarga menjadi samara. Visi yang jelas, kedewasaan, komunikasi, kesiapan menjalani proses dan banyak lagi. Ini jelas bukan semata-mata masalah usia, dengan siapapun yang lebih tua. Meski memang pasangan dengan jarak usia yang sepadan berpeluang lebih mudah melakukan adaptasi jika dibandingkan dengan pasangan yang memiliki selisih usia yang jauh.
Ada riwayat di mana Fatimah putri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam pernah dilamar Abu Bakar dan Umar ra, namun Rasulullah menolak keduanya karena selisih usia yang jauh. Kemudian Rasulullah menikahkan Fatimah dengan Ali yang memiliki selisih usia yang tidak terlalu jauh.
Riwayat ini menunjukkan bahwa selisih usia yang tidak terlalu termasuk hal yang patut dipertimbangkan dalam pernikahan karena hal ini sangat bermanfaat untuk membantu terwujudnya keharmonisan hidup berumah tangga. Karena pada praktiknya, banyak hal-hal kecil yang bisa menjadi ganjalan dalam kehidupan berumah tangga, disebabkan perbedaan usia yang jauh.
Namun, dalam hal-hal tertentu, misalnya untuk meraih keutamaan yang lebih, bisa saja yang demikian bisa diabaikan. Bukankah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam menikah dengan Khadijah dan Aisyah dengan jarak usia yang jauh? Sehingga jika keduanya telah sama-sama mantap dan menyadari hal itu sejak awal, semoga Allah memudahkan semuanya. Sehingga saya berpesan agar keduanya bertawakal kepada Allah dengan sebaik-baiknya.
Demikian jawaban ustadz, dan semoga bermanfaat.