Wajar banyak warga masyarakat yang menolak untuk memvaksinasi anak-anak mereka karena ternyata vaksin khususnya vaksin folio dalam prosesnya pembuatannya tidak bisa lepas dari unsur zat haram dalam hal ini babi.
Hal tersebut diakui sendiri oleh ibu Astri Rachmawati dari perusahaan farmasi Bio Farma, dalam penjelasannya di acara seminar bertajuk “Imunisasi Halal dan Thayyib?” yang diselenggarakan oleh komunitas Halal Corner (HC) pada hari Sabtu kemarin (23/2/2013).
“Dalam proses pembuatan vaksin folio harus menggunakan yang namanya enzim tripsin yang berasal dari hewan babi, namuntripsin hanya digunakan sebagai katalis dan proses akhir pembuatan vaksin folio murni bersih dari unsur tripsin itu sendiri,” ujar beliau.
Sewaktu ditanya oleh islampos.com apakah selama ini pembuatan vaksin folio selalu menggunakan tripsin, ibu Astri dari pihak Bio Farma mengakuinya, karena menurutnya tripsin memang harus selalu dipakai sebelum ada alternatif lain. Oleh karena itu pihaknya meminta fatwa dari MUI soal ini. Diakuinya juga bahwa proses meminta fatwa dari MUI setelah ramai masyarakat yang mempertanyakan kehalalan vaksin.
“Semua pembuatan vaksin folio harus menggunakan tripsin oleh karena itu kami meminta fatwa dari MUI dan hal itupun dilakukan setelah masyarakat mulai ramai mempertanyakan kehalalan vaksin,” tambahnya.
Dijelaskannnya juga bahwa pihak Bio Farma sendiri masih sedang berusaha mengembangkan pembuatan vaksin yang tidak menggunakan tripsin (yang saat ini dalam tahap riset) dan beliau menjanjikan mudah-mudahan tahun 2016 sudah ada SIPV yang juga merupakan bahan untuk pembuatan vaksin folio namun bahannya sudah tidak menggunakan tripsin lagi. (
arrahmah.com)