Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Ustadz, baru-baru ini ada peluncurun buku mengenai
sistem khilafah, di mana saya mencoba simpulkan dalam diskusi mengenai buku
tersebut bahwa sistem yang terbaik untuk negara kita tercinta adalah sistem
khilafah dibandingkan sistem sosialis maupun kapitalis.
Yang ingin saya tanyakan
apakah sistem khilafah itu secara jelas? Apa memang bisa dilaksanakan seperti
kejayaan di zaman dulu seperti Utsmani atau Abbasiyah? Sebelumnya saya ucapkan
banyak terima kasih.
Wasalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Agustin Rustam Jawaban
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh Tidak ada seorang muslim yang waras akalnya yangmengingkari urgensi tegaknya khilafah Islamiyah. Karena akibat dari hilangnya khilafah sudah kita rasakan langsung secara nyata.
Siapa yang tidak punya keinginan melihat umat Islam
seluruh dunia bersatu di bawah satu naungan institusi yang kuat dan berwibawa?
Siapakah yang tidak memimpikan tegaknya syariah
Islamiyah di seluruh tanah yang menjadi rumah bagi umat Islam?
Siapakah yang tidak merasa rindu untuk memiliki
satu pusat pemerintahan Islam yang mengayomi seluruh lapisan umat?
Siapakah yang tidak merasa haus untuk meneruskan
khilafah rasululillahyang telah berlangsung selama 14 abad lamanya?
Semua muslim yang sehat fikrahnya pasti sepakat
untuk bisa mengembalikan khilafah Islamiyah secepatnya.
Namun ketika sampai kepada tataran aplikasi, di situlah muncul banyak masalah. Dan masalah inilah selama ini selalu terjadi. Justru pada tataran teknis di lapangan kita baru menemukan problem yang sebenarnya. Selain masalah dalam menentukan siapa yang berhak menjadi khalifah, juga masalah langkah awal dari semua itu.
Seharusnya ada sebuah masterplan yang lengkap disertai dengan tahapan-tahapan yang logis untuk melewatinya. Bahkan sangat perlu untuk mengajak seluruh potensi umat Islam yang ada untuk bersatu menegakkannya. Terutama para tokoh dan pimpinan umat.
Apalagi mengingat bahwa keadaan demografi umat Islam yang sedemikian beragam. Di Indonesia saja kita bisa membuat peta umat.Baik berdasarkan jalur formal keorganisasian maupun jalur informal. Secara
mudahnya, di negeri kita sejak dulu sudah ada begitu banyak semangat untuk mengembalikan khilfah sejak awal masa kejatuhannya.
Bahkan boleh dikatakan bahwa adanya ormas Islam besar seperti Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, ICMI bahkan orsospol berbasis massa umat Islam, juga termasuk semangat untuk mengembalikan kejayaan Islam, meski tidak secara tegas menyebut kata khilafah. Akan tetapipapa
yang mereka lakukan sebenarnya harus dianggap sebagai bagian dari proses menuju terbentuknya khilafah.
Adalah sebuah pe-er besar untuk mengajak, menghimpun dan mempertemukan mereka sampai menggiring opini para pemimpinnya tentang pentingnya persatuan dan sinergi satu sama lain menuju terbentuk khilafah.
Bahkan di negeri ini juga sudah begitu banyak simpul umat lainnya, seperti jaringan majelis taklim, pondok pesantren, pengajian atau lembaga pendidikan. Para pemimpin dan tokohnya pun perlu diajak untuk menyamakan langkah untuk membangun khilafah.
Tetapi upaya ke arah sana bukanlah jalan tol yang licin dan mulus. Tidak cukup kita hanya sekedar menyebarkan brosur, bikin demo atau bikin situs internet yang intinya menyerukan khilafah, lalu besok pagi tiba-tiba bangunan khilafah sudah berdiri.
Sebab khilafah itu sebuah kata besar yang isinya penuh dengan beragam pernik kecil. Menegakkan khilafah itu adalahmembangun aqidah dan fikrah umat. Karena mustahil khilafah itu bisa
tegak kalau umatnya beraqidahlemah dan berfikrah sesat.
Menegakkan khilafah adalah membangun pribadi muslim yang mengenal Allah dan Rasul-Nya serta berjiwa
Qurani serta menjadikan rasulullah SAW sebagai teladan.
Menegakkan khilafah adalah melahirkan generasi qurani yang dimulai dari membangun rumah tangga Islami,
yang mana rumah itu bersinar dengan cahaya bacaan Al-Quran.
Menegakkan khilafah adalah mempraktekkan syariah yang dimulai dari individu, kemudian berkembang kepada
komunitas kecil, lalu kepda komunitas yang lebih besar lagi hingga
berdirinya sebuahsistem ekonomi di suatu negeri.
Menegakkan khilafah adalah mendirikan lembaga pendidikan Islam yang melahirkan generasi baru dan
menggantikan generasi yang sudah rusak. Baik berupa pesantren, madrasah,
sekolah, kampus, perguruan tinggiatau pun lembaga pendidikan lainnya.
Menegakkan khilafah adalah menghimpunpara pengusaha muslim untuk membangun sebuah jaringan ekonomi yang
bisa memenuhi kebutuhan dasar konsumtif dan produktif buat umat Islam.
Menegakkan khilafah adalah memproduksi dan menyiapkan para sarjana, ilmuwan, cendekiawan, ulama dan
para ahli yang menguasai bidangnya secara profesional, untuk mengganti yang
selama ini sudah berjalan tapi seadanya.
Menegakkan khilafah adalah membangun infra struktur yang dibutuhkan umat Islam, baik yang terkait
dengan produksi, industri atau pun pengolahan kekayaan alam.
Menegakkan khilafah adalah membangun di tengah umat sebuah budaya nabawi, habit syar’i, akhlaq qurani,
sikap mental ukhrawi, attitude syar’i dan life style ruhani, yang semuanya
berasal dari Quran dan Sunnah.
Menegakkan khilafah adalah membangun sebuah sistem hukum, undang-undang dan peraturan berasarkan Quran
dan Sunnah, yang dimulai dari membangun SDM Islami di bidang itu. Karena
sebagus apapun produk hukum, bila orang-orangnya justru cacat hukum, tidak
akan ada artinya.
Menegakkan khilafah itu adalah melakukan semua pekerjaan besar di atas, yang tidak mungkin dikerjakan sendirian atau oleh hanya segolongan kecil dari segelintir kelompok umat Islam saja. Tetapi harus melibatkan semua elemen umat, yaitu
1,5 milyar umat Islam, di mana satu sama lain saling kenal, saling bantu dan saling melengkapi.
Jadi dalam pandangan kami, menegakkan khilafah bukanlah sekedar memproklamasikan sebuah negara formal, sebagaimana bung Karno dan bung Hatta dulu memproklamasikan negara. Akan tetapi harus ada semangat kesatuan dan persatuan dari seluruh anak umat Islam untuk mewujudkannya. Dan dilandasi dengan beragam pondasi kuat sebelumnya.
Buat apa arti formalitas kalau pada hakikatnya toh kita masih sakit, masih dijajah, dan masih berkubang dengan lumpur ketertnggalan. Dan yang paling penting buat sebuah khilafah yang kita cita-citakan, haruslah
ada dukugan kuat dari seluruh elemen umat. Bahkan pengakuan dari negara-negara yang ada di dunia pun sangat mutlak.
Itu berarti semua negara yang mayoritas berpenduduk muslim, perlu diajak untuk melebur untuk membentuk sebuah negara besar, yaitu khilafah. Tanpa peleburan itu, maka negara yang kita sebut sebagai khilafah itu
akan kehilangan makna. Sebab belum lagi sebuah representasi dari umat Islam secara keseluruhannya.
Wallahu a’lam bishshawab wassalamu ‘alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Oleh:
Ahmad Sarwat, Lc.