Assalamu'alaikum Saya seorang mahasiswa yg masih awam dlm hal agama islam. Dalam buku tuntunan sholat ada artikel tentang larangan berjabat tangan seusai shalat. Yakni seperti ini Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkomentar tentang sebagian orang yang menjadikan berjabat tangan sesudah shalat sebagai adat kebiasaan, beliau berkata: “Itu bid’ah berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
Adapun jika terjadi kebetulan, misalnya ia baru bertemu dengannya sesudah shalat, bukan karena selesai shalat, maka hal itu bagus. Namun berjabat tangan itu dilakukan ketika bertemu. Ada beberapa atsar yang bagus dalam masalah tersebut”.
Syeikh Ibnu Qasim berkata: “Berjabat tangan sesudah shalat tidak ada asalnya dalam syariat. Tidak ada nashnya, tidak ada pula dasarnya dari perbuatan Asy-Syar’I (Muhammad Saw ) dan para sahabat. Kalaulah hal itu disyariatkan tentu sangat besar keinginan untuk menukilkannya. Dan tentunya generasi terdahulu lebih dahulu berhak melakukannya”.
Yang paling baik adalah tidak berjabat tangan sesudah shalat kecuali kalau ada sebabnya, agar orang-orang awam tahu bahwa itu bukanlah sebuah keharusan sesudah shalat seperti yang selama ini mereka yakini.
Dalam hal inipun saya berusaha meninggalkanya ustad, dengan cara seusai shalat saya tidak pernah mengulurkan tangan saya untuk berjabat tangan, namun dalam kenyataannya banyak sekali orang yang menyodori saya tangan mereka untuk berjabat seusai shalat. Untuk org yang menyodorkan tangannya kepada saya seusai sholat, klo secara langsung saya tolak saya belum kuasa takut nanti saya menyakiti hatinya ,saya menyambut jabat tanganya dengan niatan hanya berjabat saja. untuk orang yang sudah tidak mengulurkan tangannya kepada saya seusai shalat alhamdulilah saya merasa lega sekali melihat org demikian dan hati terasa tenteram.
Untuk lebih jelas lagi dlm hal ini saya bertanya pada teman sekelas yang driawal memang dia terlihat sbg orang yang taat beribadah dsb yang menimbulkan hati saya condong menanyakan hal ini kepadanya tentang cara baik menolak orang yang mengajak berjabat tangan sesuai shalat. tp jawaban sangat lain yang saya dapat, dia mengaku lebih suka mengulurkan tangan lebih dulu karena hal ini positif, trus saya utarakan penjelasan dalam buku tuntutan sholat yang saya temui seperti yang diatas itu ustad dan dia menjawab "Itu Ilmu Syar'i, Namun ilmu tu pun luntur jika sudah batiniyah manusia hak kepada Rabb nya, memang tidak wajib, namun akan tetap saya lakukan krna salaman dapat meruntuhkan rasa benci kepada seorang manusia begitu pula dpt merontokkan dosa kedua belah pihak yang sdah mereka bentuk". Jawaban teman ini serasa berat bagi saya, krg dpt saya mengerti.
Saya bahkan dibilang penganut ilmu syar'i dan dianjurkan tanya kepada orang yang didasarkan ilmu batiniyah... Hal ini sbgai org awam jelas membingungkan saya, saya sendiri krg mengerti arti Ilmu Syar'i dan ilmu batiniyah, yang saya tangkap dalam diri saya Ilmu Syar'i ini adalah syariat yang diajarkan Nabi Muhammad Saw. dan yg untuk ilmu batiniyah saya sendiri malah NOL tdk tahu maksudnya akan demikian ilmu apa itu. Yang saya tanyakan apakah cara meninggalkan kebiasaan berjabat tangan seusai sholat itu sudah benar ustad? dan saya mau bertanya arti ilmu syar'i dan ilmu batiniyah itu sesungguhnya seperti apa? Terima kasih
Assalamu alaikum wr.wb. Sebelum menjawab pertanyaan tentang jabat tangan sesudah shalat, kami ingin menegaskan bahwa dalam Islam semua ilmu harus merujuk pada syariat. Tidak boleh ada pemahaman dan aturan yang keluar dari rambu-rambu syariat. Syariat tersebut mengacu kepada Alquran dan as-Sunnah. Termasuk di dalamnya persoalan batiniah, ruhiyah, dan urusan spiritual lainnya di mana semuanya harus merujuk kepada syariat. Demikian yang disepakati oleh para ulama, termasuk kalangan tasawuf yang benar.
Selanjutnya terkait dengan berjabat tangan, hukum dasarnya adalah mubah dan ada pula yang berpendapat sunnah. Para sahabat Rasul saw terbiasa berjabat tangan antara yang satu dengan yang lain. Bahkan dalam riwayat ath-Thabrani disebutkan, jika seorang mukmin bertemu dengan saudaranya lalu berjabat tangan, maka dosa mereka berguguran seperti bergugurannya dedaunan.
Namun bagaimana jika jabat tangan dilakukan sesudah shalat? Rasul saw memang tidak melakukannya. Demikian pula para sahabat. Syariat tentang anjuran berjabat tangan hanya ketika baru bertemu dengan orang lain. Karena itu, Ibnu Taymiyyah berpendapat seperti yang Anda katakan di atas bahwa ia adalah perbuatan bid'ah yang dimakruhkan. Namun menurut, al-Izz ibn Abdussalam jabat tangan sesudah shalat boleh selama tidak ada larangan. Bahkan, Imam an-Nawawi berpendapat sunnah. Kalaupun jabat tangan tersebt dilazimkan pada waktu-waktu tertentu, hal itu tidak membuat keluar dari hukum awalnya yang bersifat sunnah.
Karena itu, sejak lama para ulama berbeda pendapat dalam masalah jabat tangan sesudah shalat. Yang jelas ia boleh dilakukan jika dengan saudara yang sudah lama tidak bersua dan hendaknya tidak menjadi kebiasaan. Dalam masalah ini yang penting bagaimana kita saling menghormati perbedaan yang ada dan tidak menjadikannya sebagai silang pendapat yang mengarahkan pada perpecahan umat.
Wallahu a'lam.
Wassalamu alaikum wr.wb.